Bumdes Bisa Nikmati Guyuran Dana Desa Rp70 Triliun Tahun Ini

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:18 WIB
Keempat suntikan dana bumdes tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti pengembang, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Di sini sudah cukup jelas, apa saja yang bisa dikembangkan melalui pengguna dana desa, sehingga kami berharap peran bumdes bisa semakin berkembang," pungkasnya.

Baca juga: Cak Nur: Keislaman Formal Saja Tidak Akan Membawa Keselamatan di Dunia

Dengan berkembangnya bumdes, ke depan badan usaha itu juga bisa memberikan keuntungan bagi desa, mengonsolidasikan produk-produk usaha individu kelompok, menciptakan lapangan kerja, penyediaan layanan yang belum bisa disediakan oleh pemerintah, seperti listrik, dan memproduksi atau meningkatkan nilai tambah produksi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!