Titis Sampurna Serahkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur
Rabu, 01 Februari 2023 - 23:12 WIB
Tim Corporate Social Responsibility PT Titis Sampurna menggelar trauma healing activity yang melibatkan anak-anak dan ibu-ibu di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
JAKARTA - PT Titis Sampurna, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (migas) memberikan bantuan ke para korban gempa bumi di Cianjur , Jawa Barat. Melalui tim corporate social responsibility (CSR) bersinergi dengan Tim Gabungan Siaga Bencana Jawa Barat, menyerahkan bantuan berupa tenda untuk pembangunan tempat hunian sementara. Harapannya, bantuan tersebut bisa mencegah penularan penyakit di antara keluarga korban gempa.
Finianto Joko Windharto selaku perwakilan dari tim CSR PT Titis Sampurna mengatakan, aksi peduli terhadap korban gempa Cianjur ini, bukanlah kali pertama dijalankan perusahaan. “Saat terjadi tsunami di Selat Sunda, tim kami terjun langsung memberikan bantuan. Demikian pula saat bencana gempa di Lombok dan Palu pada 2018. Atau banjir di Konawe pada 2020. Kami melakukan aksi yang sama,” papar Finianto dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/2/2023).
(Baca juga:Dampak Gempa Cianjur, 22.198 Rumah Rusak)
Kegiatan sosial ini, kata dia, merupakan komitmen perseroan dalam menjalankan amanat UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. “Serta 42 tahun operasional perusahaan kami di sektor migas. Kami wajib melaksanakan kewajiban program CSR sebagaimana yang tertuang dalam UU PT serta PP tentang CSR,” kata Finianto.
Finianto Joko Windharto selaku perwakilan dari tim CSR PT Titis Sampurna mengatakan, aksi peduli terhadap korban gempa Cianjur ini, bukanlah kali pertama dijalankan perusahaan. “Saat terjadi tsunami di Selat Sunda, tim kami terjun langsung memberikan bantuan. Demikian pula saat bencana gempa di Lombok dan Palu pada 2018. Atau banjir di Konawe pada 2020. Kami melakukan aksi yang sama,” papar Finianto dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/2/2023).
(Baca juga:Dampak Gempa Cianjur, 22.198 Rumah Rusak)
Kegiatan sosial ini, kata dia, merupakan komitmen perseroan dalam menjalankan amanat UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. “Serta 42 tahun operasional perusahaan kami di sektor migas. Kami wajib melaksanakan kewajiban program CSR sebagaimana yang tertuang dalam UU PT serta PP tentang CSR,” kata Finianto.
Lihat Juga :