Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai Baru

Sabtu, 04 Februari 2023 - 17:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat ratusan staf baru untuk memenuhi kebutuhan organisasi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat 268 pegawai level staf baru. Pengangkatan pegawai baru ini dilakukan memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan agar para pegawai staf baru tersebut dapat terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen.



“Diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara,” kata Mahendra dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!