Brand Rempeyek Pertama di Indonesia yang Kantongi Izin BPOM Target Go Global
Senin, 06 Februari 2023 - 05:31 WIB
JAKARTA - Peyek Nyai menjadi brand rempeyek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) pada 2022 lalu. Menurut Owner Peyek Nyai, Yessi Calissa, legalitas adalah hal terpenting untuk mengembangkan sebuah usaha.
Apalagi Peyek Nyai punya visi jauh ke depan yang ingin membawa snack khas Indonesia ini Go Global.“Kita adalah brand peyek pertama di Indonesia yang mengantongi izin BPOM,” kata Yessi Calissa di Jakarta, Kamis (2/1/2023).
Oleh karena itu, bukan cuma izin BPOM yang dimiliki Peyek Nyai, sertifikat halal MUI juga sudah dikantonginya saat ini. Bagi Yessi Calissa untuk memulai sebuah bisnis, legalitas yang tepat akan memudahkan usaha untuk berkembang di jangka panjang.
“Kita berawal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau produksi rumahan, kemudian pelan-pelan berkembang dari UMKM menjadi Perusahaan Terbuka (PT),” kata Yessi Calissa di Jakarta.
Selain itu, dengan dikantonginya izin BPOM dan sertifikat halal, Yessi Calissa menyatakan, brand rempeyek miliknya, Peyek Nyai, akan mempunyai tingkat kepercayaan yang lebih tinggi lagi dari masyarakat.
Sebagai snack tradisional, sebetulnya hanya dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja produk rempeyek sudah dapat dijual ke masyarakat, namun menurut Yessi Calissa, dirinya punya visi untuk mengembangkan bisnis rempeyeknya di Indonesia sebagai cemilan khas nusantara, bahkan hingga go international.
“Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja sudah cukup dan sudah bisa jual ke publik. Tapi kita mempunyai visi untuk bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, bahkan go international, kita ingin punya reseller dan distributor,” urai Yessi Calissa lagi.
Apalagi Peyek Nyai punya visi jauh ke depan yang ingin membawa snack khas Indonesia ini Go Global.“Kita adalah brand peyek pertama di Indonesia yang mengantongi izin BPOM,” kata Yessi Calissa di Jakarta, Kamis (2/1/2023).
Oleh karena itu, bukan cuma izin BPOM yang dimiliki Peyek Nyai, sertifikat halal MUI juga sudah dikantonginya saat ini. Bagi Yessi Calissa untuk memulai sebuah bisnis, legalitas yang tepat akan memudahkan usaha untuk berkembang di jangka panjang.
“Kita berawal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau produksi rumahan, kemudian pelan-pelan berkembang dari UMKM menjadi Perusahaan Terbuka (PT),” kata Yessi Calissa di Jakarta.
Selain itu, dengan dikantonginya izin BPOM dan sertifikat halal, Yessi Calissa menyatakan, brand rempeyek miliknya, Peyek Nyai, akan mempunyai tingkat kepercayaan yang lebih tinggi lagi dari masyarakat.
Sebagai snack tradisional, sebetulnya hanya dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja produk rempeyek sudah dapat dijual ke masyarakat, namun menurut Yessi Calissa, dirinya punya visi untuk mengembangkan bisnis rempeyeknya di Indonesia sebagai cemilan khas nusantara, bahkan hingga go international.
“Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja sudah cukup dan sudah bisa jual ke publik. Tapi kita mempunyai visi untuk bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, bahkan go international, kita ingin punya reseller dan distributor,” urai Yessi Calissa lagi.
tulis komentar anda