Harga Gula Tinggi, Satgas Pangan Sebut Ada Pelelangan Nakal

Selasa, 28 April 2020 - 15:01 WIB
Satgas Pangan Polri telah menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg seperti yang tertuang dalam Permendag nomor 7 tahun 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Satgas Pangan Polri telah menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg seperti yang tertuang dalam Permendag nomor 7 tahun 2020 di Sumatera Utara. Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pelelangan ini dilakukan oleh PTPN II dan pihaknya pun telah mengamankan tempat pelelangan tersebut.

"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp12.900/kg, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," ujar Daniel di Jakarta,Selasa (28/4/2020).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menambahkan, aksi lelang yang melanggar ketentuan pemerintah ini menyebabkan harga gula di masyarakat masih sekitar Rp17.000/kg.

"Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ini, ada penemuan yaitu ada pelelangan sebesar Rp 12.900/kg. Sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp15.000/kg, lalu agen lebih dari Rp15.000/kg, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp17.000/kg," ungkap dia.

Menurut dia, pemerintah telah menugaskan produsen, seperti BUMN maupun swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET. "Kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi. Dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More