Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Pengadaan Barang dan Jasa Akan Dipermudah

Jum'at, 10 Februari 2023 - 17:50 WIB
Untuk itu Hendi bersama LKPP kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Dalam peraturan LKPP ini terdapat beberapa inovasi baru yang digagas untuk dapat terwujud proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana. Kami juga kedepankan pemakaian produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi," terang Hendi.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi mengungkapkan, skema KPBU membuka kesempatan swasta untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN.

Baca juga: Maladministrasi, Penyidik Kasus Kecelakaan Hasya Jalani Sidang Etik dan Profesi

"Setelah Bapak Presiden Jokowi melakukan market sounding, ketertarikan investor meningkat hingga 44 kali lipat, sehingga dari lahan yang ditawarkan sejumlah 38 hektare (ha) di kawasan inti pemerintahan pusat (KIPP), menjadi 1.693 hektare," pungkas Ali.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!