Punya Utang Rp70 Triliun, Waskita Karya Masuk Program Restrukturisasi

Senin, 13 Februari 2023 - 19:50 WIB
Nilai tersebut 75% dari total utang perusahaan saat itu dan direstrukturisasi sebesar Rp29 triliun. Proses pemulihan itu dilakukan melalui penandatangan Perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dan kreditur.

Baca Juga:Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Pemerintah Ajukan Utang ke China Rp8,3 Triliun

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi saat itu meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai leading bank, Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Tiko meminta restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!