Tekor Menalangi Penjualan Minyak Goreng, Pengusaha Ritel Tagih Utang BPDPKS Rp344 Miliar

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:24 WIB
Padahal kata Roy, pada saat itu seluruh peritel membeli minyak goreng kemasannya di atas harga jual Rp14.000 per liter. Artinya kala itu peritel rugi sementara sampai mendapatkan ganti selisih dari pemerintah.

"Waktu itu pemerintah sudah menjamin dari Permendag satu dan tiga akan dibayarkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk selisih disparitas harga beli kita dan harga jual yang harus Rp14.000. Tapi sampai hari ini kita belum selesai," ucap Roy.

Selain itu Roy juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah telah menunjuk Sucofindo sebagai verifikator, meski demikian tetap tidak ada kejelasan.

"Kami dapat kabar dari Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sudah tidak di Sucofindo tapi di BPKP. Lho, di BPKP ini tidak terkait dengan dana APBN?," tuturnya.

Roy mengaku, hingga saat ini pun utang tersebut masih menggantung dan belum mendapatkan penjelasan. Menurutnya komitmen pemerintah kepada peritel itu salah satu bentuk upaya membantu peritel agar dapat eksis. Namun terang dia, kini bagaimana bisa eksis apabila dana yang seharusnya bisa untuk pengembangan ritel saja masih tersendat di BPDPKS.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!