BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:24 WIB
Ermy menegaskan bahwa perseroan bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya menunda pelaksanaannya. Perseroan juga akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA, dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.

“Selama proses peninjauan ulang tersebut, perseroan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi,” kata Ermy.

Baca juga: China Bersumpah Balas Dendam pada AS soal Balon Mata-mata

Semestinya, Waskita Karya melakukan pembayaran bunga atas obligasi senilai Rp2,3 triliun yang jatuh tempo pada 23 Februari. Namun, karena perusahaan tengah melakukan restrukturisasi keuangan, kewajiban itu terpaksa ditunda.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!