Minyakita Dipalsukan, KPPU Siapkan Dua Tindakan Lanjutan
Senin, 20 Februari 2023 - 17:48 WIB
KPPU akan menyelidiki motif pemalsuan Minyakita. Foto.Antara
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita menjadi Minyak Kita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah. KPPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pemalsuan itu.
Baca juga: KPPU, Kemendag, dan Kemenperin Bahas Pelanggaran Minyakita, Hasilnya?
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, jika pemalsuan itu diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka KPPU tidak segan-segan membawa pihak nakal ke ranah hukum.
"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak, termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua, apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukannya. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Baca juga: KPPU, Kemendag, dan Kemenperin Bahas Pelanggaran Minyakita, Hasilnya?
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, jika pemalsuan itu diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka KPPU tidak segan-segan membawa pihak nakal ke ranah hukum.
"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak, termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua, apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukannya. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Lihat Juga :