Bertemu Menteri SDM Malaysia, Menaker Tuntut Keadilan Perlindungan PMI
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan dari Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (20/2/2024). FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan dari Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (20/2/2024). Ida meminta Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural.
“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: TKA China dan Pekerja Lokal Sempat Bentrok, Menaker Ajak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Menurut Ida penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural. Ida berharap pertemuan kedua Menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam pelindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: TKA China dan Pekerja Lokal Sempat Bentrok, Menaker Ajak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Menurut Ida penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural. Ida berharap pertemuan kedua Menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam pelindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
Lihat Juga :