Perdagangan Karbon PLTU Dimulai Tahun Ini, 42 Perusahaan Ikut Serta
Rabu, 22 Februari 2023 - 15:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan secara bertahap perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PLN. Adapun aturan perdagangan karbon ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Baca Juga: Latar Belakang Terbentuknya Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional pada 28 Januari 2023
Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.
"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," tutup Arifin.
Baca Juga: Latar Belakang Terbentuknya Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional pada 28 Januari 2023
Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.
"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," tutup Arifin.
(nng)
Lihat Juga :