Kekayaan Rp56 Miliar Milik Ayah Pelaku Penganiayaan yang Viral Tengah Diselidiki Ditjen Pajak
Rabu, 22 Februari 2023 - 19:45 WIB
Kekayaan orang tua pelaku penganiayaan akan diselidiki Ditjen Pajak. Foto/Dok
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo buka suara. Suryo mengaku turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. Menurutnya gaya hidup mewah tak cocok dengan nilai-nilai organisasi.
“Gaya hidup mewah tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2023).
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. Menurutnya gaya hidup mewah tak cocok dengan nilai-nilai organisasi.
“Gaya hidup mewah tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2023).
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.