Aturan Pengelolaan Aset Negara Hulu Migas Direvisi, Begini Poinnya

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:39 WIB
Sedangkan PTK 007 Buku Keempat Revisi 1 disusun untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan kegiatan kepabeanan KKKS, serta memberikan pengertian dan pedoman pelaksanaan bagi fungsi perencana, pelaksana, dan fungsi lainnya dalam kegiatan kepabeanan untuk memudahkan dan memperlancar proses kegiatan kepabeanan KKKS.

“Kedepan, SKK Migas bersama KKKS harus dapat meningkatkan pengelolaan BMN secara lebih profesional dengan tingkat akurasi atau kepastian yang lebih baik, serta meningkatkan nilai dari aset tersebut. Tantangan untuk mewujudkan visi tersebut tidaklah ringan, perlu kerja keras dari seluruh pihak mengingat permasalahan pengelolaan aset negara saat ini begitu kompleks," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, pengelolaan aset negara harus ditangani oleh SDM yang profesional dan handal serta mengerti tata peraturan perundangan yang mengatur aset negara.

Rudi juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada KKKS.

“Dengan terbitnya PTK ini, diharapkan SKK Migas dan KKKS dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan aset dan kepabeanan hulu migas secara efektif, efisien dan transparan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” tutup Rudi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!