OJK Beberkan Strategi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank di 2023
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:40 WIB
Lalu, yang menjadi layer terakhir yakni, penguatan OJK melalui penguatan pengawasan khusus LJKNB dan pengaturan yang bersifat principle-based. “Juga implementasi risk-based supervision yang didukung supervisory technology,” ujar Ogi.
Baca Juga: OJK Beri Restu IPO Pertamina Geothermal, Bidik Dana Segar Rp9,78 Triliun
Sementara terkait penyelesaian LJKNB bermasalah, Ogi menyebut bahwa pihaknya melakukan tiga upaya yaitu, mendorong penyelesaian LJKNB bermasalah secara objektif, tegas, memberi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK juga melakukan komunikasi publik yang efektif terkait penanganan LJKNB bermasalah, serta menyiapkan antisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan normalisasi kebijakan countercyclical.
Baca Juga: OJK Beri Restu IPO Pertamina Geothermal, Bidik Dana Segar Rp9,78 Triliun
Sementara terkait penyelesaian LJKNB bermasalah, Ogi menyebut bahwa pihaknya melakukan tiga upaya yaitu, mendorong penyelesaian LJKNB bermasalah secara objektif, tegas, memberi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK juga melakukan komunikasi publik yang efektif terkait penanganan LJKNB bermasalah, serta menyiapkan antisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan normalisasi kebijakan countercyclical.
(nng)
Lihat Juga :