OJK Beri Restu IPO Pertamina Geothermal, Bidik Dana Segar Rp9,78 Triliun

Jum'at, 17 Februari 2023 - 18:25 WIB
loading...
OJK Beri Restu IPO Pertamina...
Pertamina Geothermal telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK untuk melaksanakan IPO. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK, perseroan akan segera melaksanakan penawaran umum yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 22 Februari. Perseroan pun akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2023 dengan kode PGEO.

Direktur Keuangan Pertamina Geothermal, Nelwin Aldriansyah optimistis terhadap minat investor untuk ikut serta dalam IPO perseroan, seiring dengan roadshow yang telah dilakukan perseroan.

“Kami menyisir berbagai alternatif pendanaan, di antaranya dengan IPO ini untuk mendukung rencana pengembangan kapasitas terpasang perseroan sebesar 600 megawatt hingga 2027 mendatang,” kata Nelwin dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Kementerian BUMN Targetkan Proses IPO Pertamina Geothermal Tuntas Akhir Februari 2023

PGE membidik dana segar sebesar Rp9,78 triliun dengan 10,35 miliar saham atau setara 25% dari modal ditempatkan dan disetor. Adapun, harga penawaran awal yang ditetapkan perseroan sebesar Rp820—Rp945. Di samping itu, sovereign wealth fund Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) telah menyatakan ketertarikannya, dengan membawa sejumlah investor untuk ikut serta dalam penawaran umum perdana saham anak usaha PT Pertamina (Persero) ini.

Dalam IPO ini, PGE menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, dan PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek. PGE juga menunjuk CLSA, Credit Suisse, dan HSBC sebagai international selling agents.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved