Dukung Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan 11 Ton Pupuk

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:13 WIB
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Presiden Jokowi pada saat bersamaan menyerahkan 514 SK Perhutanan Sosial untuk 59.000 kepala keluarga dengan luas lahan 321.000 ha. Selain itu, Jokowi juga menyerahkan 19 SK Hutan Adat seluas 77.000 ha dan 46 SK TORA. Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA agar memanfaatkan dengan baik SK yang mereka dapat.

"Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua yang kita miliki itu produktif. Jangan ditelantarkan," tegas Kepala Negara.

Terkait bantuan yang diberikan, Dirut PKT Rahmad menjelaskan bahwa pupuk NPK Pelangi yang diserahkan bermanfaat untuk menyuburkan dan mempercepat pertumbuhan tanaman. Sementara dekomposer Biodex berfungsi sebagai bioaktivator yang diperkaya dengan mikroba pendegradasi kompos unggulan yang sesuai dengan iklim tropis.

Baca Juga: Pelabuhan Pupuk Kaltim Sukses Terapkan Konsep Ramah Lingkungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!