Kelahiran Layanan Ekspedisi Baru dari Industri E-Commerce
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:48 WIB
Sebagai agregator, OExpress menjadi platform yang menjembatani pihak pengirim barang dengan berbagai perusahaan ekspedisi sebagai penyedia jasa pengiriman. Pengguna layanan OExpress dapat menentukan jenis ekspedisi dan melakukan pengiriman cukup melalui satu dasbor yang telah terintegrasi dengan 3PL (Third Party Logistic).
OExpress sebagai agregator akan menciptakan ekosistem logistik untuk pengiriman barang yang lebih efektif dan efisien mulai dari First Mile hingga Last Mile, menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, menghemat biaya, serta mengoptimalkan operasional pengiriman bagi masyarakat umum, pemilik bisnis, hingga UMKM.
Disamping itu, OExpress sebagai layanan ekspedisi juga menyediakan armada pengiriman dan pilihan layanan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan pengguna, mulai dari Instant Delivery, Same-Day, Reguler, Next-Day, Ekonomis, hingga Cargo.
Saat ini, layanan OExpress sebagai agregator telah mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Untuk operasional secara mandiri, layanan ekspedisi OExpress sudah mulai beroperasi di wilayah JABODETABEK, Karawang dan Bandung.
Lihat Juga: ALFI Tolak Usulan Pemerintah di RUU Pelayaran : Otoritas Bisa Tentukan Tarif Pelabuhan secara Sepihak
OExpress sebagai agregator akan menciptakan ekosistem logistik untuk pengiriman barang yang lebih efektif dan efisien mulai dari First Mile hingga Last Mile, menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, menghemat biaya, serta mengoptimalkan operasional pengiriman bagi masyarakat umum, pemilik bisnis, hingga UMKM.
Disamping itu, OExpress sebagai layanan ekspedisi juga menyediakan armada pengiriman dan pilihan layanan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan pengguna, mulai dari Instant Delivery, Same-Day, Reguler, Next-Day, Ekonomis, hingga Cargo.
Saat ini, layanan OExpress sebagai agregator telah mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Untuk operasional secara mandiri, layanan ekspedisi OExpress sudah mulai beroperasi di wilayah JABODETABEK, Karawang dan Bandung.
Lihat Juga: ALFI Tolak Usulan Pemerintah di RUU Pelayaran : Otoritas Bisa Tentukan Tarif Pelabuhan secara Sepihak
(akr)
tulis komentar anda