Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Beredar, Ditjen Pajak: Kami Belum Terima
Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:34 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) , pejabat pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan. Padahal, surat tersebut sudah beredar luas sore hari ini.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr.RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmadrin Noor, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (24/2/2023).
Untuk diketahui, Rafael merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia dilantik Sri Mulyani pada Agustus 2020 lalu.
Imbas kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo (MDS) , yang terlibat penganiayaan terhadap remaja bernama David di Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael pun ikut terseret.
Merspons kejadian ini, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan oleh anak dari jajaran pejabat Kemenkeu, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan MDS juga dikecam.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu, Jumat (24/2/2023).
Adapun dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Usai dicopot dari jabatannya, sore hari Rafael mundur dari status ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr.RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmadrin Noor, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (24/2/2023).
Untuk diketahui, Rafael merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia dilantik Sri Mulyani pada Agustus 2020 lalu.
Imbas kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo (MDS) , yang terlibat penganiayaan terhadap remaja bernama David di Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael pun ikut terseret.
Baca Juga
Merspons kejadian ini, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan oleh anak dari jajaran pejabat Kemenkeu, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan MDS juga dikecam.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga
Adapun dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Usai dicopot dari jabatannya, sore hari Rafael mundur dari status ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda