Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot

Sabtu, 25 Februari 2023 - 14:09 WIB
Giliran harta kekayaan Staf Khusus (stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjadi sorotan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo. Foto/Dok
JAKARTA - Giliran harta kekayaan Staf Khusus ( stafsus ) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjadi sorotan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo. Hal ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil mewah Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo (MDS).

Kemudian berbuntut sorotan terhadap harta jumbo yang dimiliki sang Ayah yang diketahui pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2021, Rafael tercatat mempunyai harta lebih dari Rp56,1 Miliar. Angka tersebut berkali-kali lipat bila dibandingkan dengan kekayaan milik Dirjen Pajak, Suryo Utomo.



Baca Juga: Pejabat Pajak Eselon III Berharta Rp56 Miliar, Pengamat: Mustahil dari Gaji PNS

Kini giliran harta kekayaan stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo dipertanyakan? bermula dari cuitan Twitter oleh akun @Hasbil_Lbs yang mempertanyakan peningkatan harta anak buah Menkeu tersebut. Pasalnya harta kekayaan Prastowo yang tadinya Rp879 juta pada LHKPN 2011, meningkat drastis menjadi Rp19,3 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

“Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp 12 miliar. Nah di LHKPN Rp 19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Tidak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah - marah lagi,” tulis akun @Hasbil_Lbs yang disertai dengan dengan tangkapan layar yang bersumber dari situs e-lhkpn, Kamis (23/2/2023).

Menanggapi hal itu, Prastowo pun memberikan tanggapan terhadap harta kekayaannya yang menjadi sorotan. Ia mengatakan telah keluar dan tidak menjadi PNS sejak 2010. Ia melanjutkan karirnya dengan bekerja di kantor konsultan dan menjadi penulis buku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!