Kemenkeu Jamin Seluruh Pegawainya Patuh Lapor LHKPN Setiap Tahun

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:59 WIB
Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok
JAKARTA - Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Yustinus Prastowo memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .

Baca Juga: Setelah Rafael Alun Trisambodo, KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya



Hal itu terbukti melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu sejak 2018-2021, dimana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah 100% melaporkan LHKPN.

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ujar Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Terkait, 13.885 orang atau sekitar 43,13% pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN-nya para periode 2022, Yustinus mengatakan proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan 31 Maret 2023.

Akan tetapi sebagai bentuk kepatuhan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!