Berkat Revaluasi, Aset Negara Meningkat Rp4.142,2 Triliun
Kamis, 16 Juli 2020 - 19:09 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR.
Menkeu, merinci posisi keuangan Pemerintah sebagaimana yang ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2019, terdiri dari Aset sebesar Rp10.467,5 triliun, Kewajiban sebesar Rp5.340,2 triliun, dan Ekuitas sebesar Rp5.127,3 triliun.
"Aset Pemerintah sebesar Rp10.467,5 triliun, mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
(Baca Juga: Kompleks GBK Jadi Aset Negara Termahal, Berapa Nilainya?)
Dia melanjutkan, peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara. "Barang Milik Negara ini mencapai Rp4.113,2 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, aset negara yang mencapai Rp10.467,5 triliun ini terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp3.001,2 triliun, aset tetap Rp5.949,59 triliun, aset lainnya Rp967,98 triliun, dan piutang jangka panjang Rp56,88 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengatakan, selain menambah aset negara, revaluasi Barang Milik Negara ini memperbaiki tata kelola dan basis data pencatatan Barang Milik Negara yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menkeu, merinci posisi keuangan Pemerintah sebagaimana yang ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2019, terdiri dari Aset sebesar Rp10.467,5 triliun, Kewajiban sebesar Rp5.340,2 triliun, dan Ekuitas sebesar Rp5.127,3 triliun.
"Aset Pemerintah sebesar Rp10.467,5 triliun, mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
(Baca Juga: Kompleks GBK Jadi Aset Negara Termahal, Berapa Nilainya?)
Dia melanjutkan, peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara. "Barang Milik Negara ini mencapai Rp4.113,2 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, aset negara yang mencapai Rp10.467,5 triliun ini terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp3.001,2 triliun, aset tetap Rp5.949,59 triliun, aset lainnya Rp967,98 triliun, dan piutang jangka panjang Rp56,88 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengatakan, selain menambah aset negara, revaluasi Barang Milik Negara ini memperbaiki tata kelola dan basis data pencatatan Barang Milik Negara yang tersebar di seluruh Indonesia.
(fai)
tulis komentar anda