Jebakan Betmen Penerima Subsidi Bunga UMKM, Pelaku Usaha Keluhkan Wajib NPWP
Kamis, 16 Juli 2020 - 19:22 WIB
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah, debitur memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkannya, memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit atau pembiayaan, dan plafon kreditnya di bawa Rp 10 miliar.
Stimulus diberikan kepada UMKM yang menjadi debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dan penyalur kredit program pemerintah. Rinciannya, debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan plafon sampai Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua dan yang memiliki plafon lebih dari Rp 500 juta-Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
Sementara, debitur dari penyalur kredit program pemerintah dengan plafon sampai Rp 10 juta mendapat subsidi sebesar beban bunga, paling tinggi 25%. Lalu debitur dengan plafon lebih dari Rp 10 juta-Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk bulan kedua. Dan, debitur dengan plafon lebih dari Rp 500 juta- Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
Stimulus diberikan kepada UMKM yang menjadi debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dan penyalur kredit program pemerintah. Rinciannya, debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan plafon sampai Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua dan yang memiliki plafon lebih dari Rp 500 juta-Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
Sementara, debitur dari penyalur kredit program pemerintah dengan plafon sampai Rp 10 juta mendapat subsidi sebesar beban bunga, paling tinggi 25%. Lalu debitur dengan plafon lebih dari Rp 10 juta-Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk bulan kedua. Dan, debitur dengan plafon lebih dari Rp 500 juta- Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
(akr)
Lihat Juga :