PLN Insurance Berikan Asuransi Kecelakaan Listrik ke Pelanggan PLN

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:30 WIB
Dia mengatakan dengan adanya kerja sama ini setidaknya menunjukan akan kepedulian dari KB Bukopin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia, sehingga menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi konsumen.

"Dan ini semua sebenarnya sudah masuk dalam program, visi dan misi yang dimiliki oleh KB Bukopin. Salah satunya memberikan kemudahan serta kenyamanan konsumen melalui asuransi," kata dia.

Sementara itu, Direktur PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama diharapkan dapat peningkatan kinerja dan layanan kelistrikan. "Semoga PLN Insurance ini kedepannya bisa terus berkembang dan bertumbuh. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada mitra kerja dan pelanggan PLN," terangnya.

Baca Juga: Catatkan Keuangan Positif, Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Keuangan PLN Tahun 2022

Sebagaimana diketahui, selama ini pelanggan PLN tidak ter-cover risiko apapun ketika mengalami kecelakaan akibat Listrik. Dengan adanya kerjasama perlindungan pelanggan ini otomatis terlindungi oleh program perlindungan pelanggan PLN. Asuransi bagi pelanggan listrik PLN ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan PLN Insurance dengan Bank KB Bukopin dan Bank Mantap, serta MoU antara PLN Insurance dan PT PLN Batam untuk Produk ASO non Payor.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!