Pertamina Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:56 WIB
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo didasarkan pada MOPS. Foto/Dok
JAKARTA - Pertamina beri penjelasan soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Turbo yang mulai berlaku 1 Maret 2023. Menurut Pertamina, penyesuaian harga itu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023.



"Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dalam keterangannya dikutip Kamis (2/3/2023).

Irto mengklaim, harga produk Pertamina masih kompetitif dibandingkan perusahaan lain. Kemudian, harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM. Sebab, harga BBM Pertamina dipengaruhi sejumlah faktor dari minyak mentah hingga nilai tukar.



"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Serta tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," tuturnya.

Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.800 menjadi Rp 13.300 per liter. Tak cuma Pertamax, BBM jenis Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 14.850 menjadi Rp 15.100 per liter.

Namun, untuk BBM jenis Dexlite mengalami penurunan harga dari Rp 16.150 menjadi Rp 14.950 per liter. Lalu, Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 16.850 menjadi Rp 15.850 per liter.

"Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar," pungkasnya.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More