Ekspor Benih Lobster Kini 'Halal', Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:46 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kebijakan melegalkan kembali ekspor benih lobster, dilakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah melegalkan kembali ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kebijakan itu, dilakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu. Namun, dirinya pernah menjabat Pimpinan Komisi IV selama lima tahun dan banyak mendengar langsung keluhan-keluhan dari semua pihak.

( )

"Keputusan ini tugas dari pak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan komunikasi yang buntu dari masyarakat khususnya nelayan. Percayalah kami tidak akan mundur, karena keputusan yang dibuat ini bukan atas dasar ketidaksukaan atau kepala pribadi, tapi banyak ahli dibelakang kami. Seperti profesor doktor dan saya yakin penggiat lingkungan. Kebijakan kami terukur," ujar dia dalam diskusi online, Kamis (16/7/2020).

Dirinya pun mohon untuk teman-teman di lapangan agar mengikuti prosedur sesuai dengan aturan, jangan euphoria dan kemudian lalai terhadap kewajiban-kewajiban. ( )



"Kami akan berjalan dengan prosedur dan tidak akan mundur terhadap kritikan-kritikan. Kami yakin kritikan itu membangun dan kami yakin terhadap apa yang kami lakukan," ungkap dia.

Dia juga menambahkan keputusan itu bukan kitab suci, tapi bisa diubah dan direvisi. Tapi percayalah kalau ke depan adalah untuk keperluan sebaik-baiknya masyarakat. "Terima kasih semangatnya (nelayan), tidak usah terprovokasi dan terpancing, yakin lah pemerintah bersama masyarakat," tandas dia.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More