Ekspor Benih Lobster Kini 'Halal', Menteri Edy: Kebijakan Kami Terukur

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:46 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kebijakan melegalkan kembali ekspor benih lobster, dilakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah melegalkan kembali ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kebijakan itu, dilakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu. Namun, dirinya pernah menjabat Pimpinan Komisi IV selama lima tahun dan banyak mendengar langsung keluhan-keluhan dari semua pihak.



(Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Dua Era, Konservatif Susi dan Menteri Edhy Liberal )

"Keputusan ini tugas dari pak Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan komunikasi yang buntu dari masyarakat khususnya nelayan. Percayalah kami tidak akan mundur, karena keputusan yang dibuat ini bukan atas dasar ketidaksukaan atau kepala pribadi, tapi banyak ahli dibelakang kami. Seperti profesor doktor dan saya yakin penggiat lingkungan. Kebijakan kami terukur," ujar dia dalam diskusi online, Kamis (16/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!