Dukung Mobilitas di IKN, Kemenhub Akan Bangun Kereta Dalam Kota
Sabtu, 04 Maret 2023 - 17:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun kereta jarak dekat untuk mendukung mobilitas masyarat di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu yang direncanakan, yaitu kereta dalam kota.
"Kami mengusulkan kereta api dengan roda ban seperti bis bisa berjalan di atas virtual line, sehingga nanti daya angkut memang tidak banyak hanya 50-100 orang," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke MNC Group, di Gedung iNews Tower, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dia menjelaskan infrastruktur tersebut merupakan hasil kerja sama Kemenhub yang diusulkan kepada investor Jepang. Moda angkutan transportasi tersebut dikhususkan untuk mengakomodasi masyarakat di IKN untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam kawasan IKN. Sehingga nantinya jarak antara satu stasiun dengan stasiun lainnya tidak jauh.
Menhub mengungkapkan, skema investasi yang akan dilaksanakan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) melalui mekanisme availability payment, artinya pemerintah akan mengontrak cicilan dan jangka waktu tertentu sesuai dengan nilai investasi yang ditanam.
Tak hanya itu, Kemenhub mendapatkan bagian tugas untuk menggarap infrastruktur transportasi transportasi pelabuhan, infrastruktur kendaraan listrik, dan bandara.
"Kami mengusulkan kereta api dengan roda ban seperti bis bisa berjalan di atas virtual line, sehingga nanti daya angkut memang tidak banyak hanya 50-100 orang," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke MNC Group, di Gedung iNews Tower, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dia menjelaskan infrastruktur tersebut merupakan hasil kerja sama Kemenhub yang diusulkan kepada investor Jepang. Moda angkutan transportasi tersebut dikhususkan untuk mengakomodasi masyarakat di IKN untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya dalam kawasan IKN. Sehingga nantinya jarak antara satu stasiun dengan stasiun lainnya tidak jauh.
Menhub mengungkapkan, skema investasi yang akan dilaksanakan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) melalui mekanisme availability payment, artinya pemerintah akan mengontrak cicilan dan jangka waktu tertentu sesuai dengan nilai investasi yang ditanam.
Baca Juga
Tak hanya itu, Kemenhub mendapatkan bagian tugas untuk menggarap infrastruktur transportasi transportasi pelabuhan, infrastruktur kendaraan listrik, dan bandara.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda