Dukung Mobilitas di IKN, Kemenhub Akan Bangun Kereta Dalam Kota

Sabtu, 04 Maret 2023 - 17:54 WIB
Menhub mengungkapkan, skema investasi yang akan dilaksanakan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) melalui mekanisme availability payment, artinya pemerintah akan mengontrak cicilan dan jangka waktu tertentu sesuai dengan nilai investasi yang ditanam.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diramal Tembus 120 Juta Orang, Menhub: Perlu Perhatian Khusus

Tak hanya itu, Kemenhub mendapatkan bagian tugas untuk menggarap infrastruktur transportasi transportasi pelabuhan, infrastruktur kendaraan listrik, dan bandara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!