Pejabat DJP Mengadu hingga Minta Sri Mulyani Mundur, Stafsus Menkeu: Pengaduan Tak Jelas

Senin, 06 Maret 2023 - 08:51 WIB
Adapun, nomor tiket surat tersebut adalah TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6. Dalam pernyataannya, Bursok menyebut bahwa surat tersebut tak pernah digubris oleh pihak Kemenkeu.

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo akhirnya buka suara.

"Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?" ujar Yustinus, dikutip dari akun Twitter resminya @prastow di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Sentil Hidup Mewah Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Engga Usah Naik Moge, Jalan Kaki dan Makan Bubur Saja

Dia membenarkan bahwa BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Namun, nyatanya pada tahun 2022, bukan 2021 seperti yang tersebar. "Clear ini masalah pribadi ya," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!