Pejabat DJP Mengadu hingga Minta Sri Mulyani Mundur, Stafsus Menkeu: Pengaduan Tak Jelas

Senin, 06 Maret 2023 - 08:51 WIB
Yustinus menyebut, pengaduan tersebut telah diverifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan bahwa aduan tersebut belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. "Pengaduan tak jelas, apa yang mau diproses?" cetusnya.

Hingga saat ini, Yustinus menyebut bahwa BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Februari 2023.



"Kami akan proses sesuai ketentuan. Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar,” tandasnya. “Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat," sambung Yustinus.

Lebih lanjut dia berpesan soal masalah pribadi BAM terinfo korban investasi bodong. "Ini berdasarkan informasi yang ditulis yang bersangkutan dalam surat ke DPR. Silahkan dilaporkan ke Kepolisian," pungkas dia.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More