Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya

Senin, 06 Maret 2023 - 16:41 WIB
- Memberitahukan kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan keuangan yang diasuransikan kepada pihak asuransi

- Mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.

Baca juga : Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Dokumen Pendukung Klaim

- Formulir laporan kerugian

- Surat tuntutan ganti rugi

- Surat keterangan yang menyatakan kejadian dari kepolisian atau perangkat desa

- Quotation dari kontraktor, supplier atau repairer untuk biaya perbaikan

- Surat keterangan atau bukti lain yang diminta perusahaan asuransi

Dari proses penanganan klaim dari pihak asuransi, nantinya akan diketahui validitas klaim. Bila dianggap valid nantinya pihak asuransi akan memberikan ganti rugi berdasar dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Namun bila tidak valid maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More