Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya
Senin, 06 Maret 2023 - 16:41 WIB
Prosedur Klaim Asuransi
- Menyertakan Nomor Polis- Memberitahukan tempat dan tanggal, waktu kejadian kebakaran
- Memberitahukan penyebab terjadinya kebakaran
- Memberitahukan kerugian atau kerusakan atas harta benda dan atau kepentingan keuangan yang diasuransikan kepada pihak asuransi
- Mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.
Baca juga : Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan
Dokumen Pendukung Klaim
- Formulir laporan kerugianLihat Juga :