Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Simak Langkahnya

Senin, 06 Maret 2023 - 16:41 WIB
- Surat tuntutan ganti rugi

- Surat keterangan yang menyatakan kejadian dari kepolisian atau perangkat desa

- Quotation dari kontraktor, supplier atau repairer untuk biaya perbaikan

- Surat keterangan atau bukti lain yang diminta perusahaan asuransi

Dari proses penanganan klaim dari pihak asuransi, nantinya akan diketahui validitas klaim. Bila dianggap valid nantinya pihak asuransi akan memberikan ganti rugi berdasar dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Namun bila tidak valid maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!