Dipecat dari Ditjen Pajak Rafael Alun Tak Dapat Pensiun, Ini Sebabnya!
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:49 WIB
Rafael Alun Trisambodo tak akan dapat uang pensiun usai dipecat dari ASN pajak. Foto/Dok
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Setelah dipecat apakah Rafael akan mendapatkan uang pensiun?
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu tidak mendapatkan uang pensiun. Keputusan itu berdasarkan hasil invetigasi Rafael yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang konsekuensinya pemecatan tanpa uang pensiun.
"Hasil rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," jelasnya dalam konferensi pers di Kemenkeu, hari ini, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu tidak mendapatkan uang pensiun. Keputusan itu berdasarkan hasil invetigasi Rafael yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang konsekuensinya pemecatan tanpa uang pensiun.
"Hasil rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," jelasnya dalam konferensi pers di Kemenkeu, hari ini, Rabu (8/3/2023).
Lihat Juga :