Semoga, Merek Produk Usaha Cilik Tak Bisa Lagi Diculik
Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:27 WIB
Teten menjelaskan, jumlah fasilitasi HKI sejak tahun 2015 hingga 2020 sebanyak 10.912 UMKM. Dengan mendapatkan sertifikat merek, rata-rata KUMKM mengalami kenaikan omzet usaha sebesar 33,6%, terutama dari sektor makanan dan minuman.
Pihaknya juga berjanji, dalam upaya mendorong komoditi atau produk UMKM memasuki pasar global, Kemenkop UKM bersama Kemenkumham akan terus melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan, tentang pentingnya melindungi hak intelektual, serta memberikan kemudahan prosedur dalam hal akses pendaftaran.
“Saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut untuk kemajuan KUMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi Covid-19,” tutup Teten.
Pihaknya juga berjanji, dalam upaya mendorong komoditi atau produk UMKM memasuki pasar global, Kemenkop UKM bersama Kemenkumham akan terus melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan, tentang pentingnya melindungi hak intelektual, serta memberikan kemudahan prosedur dalam hal akses pendaftaran.
“Saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut untuk kemajuan KUMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi Covid-19,” tutup Teten.
(uka)
Lihat Juga :