Ada Laporan Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di DJP dan Kemenkeu, DPR Minta PPATK Usut Tuntas!

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:17 WIB
DPR meminta PPATK mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai DJP Kemenkeu. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Terbongkarnya kekayaan tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memunculkan dugaan adanya banyak transaksi keuangan lainnya yang mencurigakan di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk itu, anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh, terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai DJP Kemenkeu.



“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9/2023).

Pasalnya, sambung dia, diduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. “PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai hal yang fantastis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!