Wakil Sri Mulyani Ungkap Tujuan Utama Cipta Kerja Demi Birokrasi Pro Dunia Usaha

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:29 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tujuan utama Perppu Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia yang betul-betul mengerti dunia usaha dan perekonomian. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia. Menurutnya yang paling pertama harus berubah adalah birokrasi.

“Birokrasi yang betul-betul mengerti dunia usaha , birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian,” ujar Suahasil dalam Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja dengan topik "Perppu Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada Kamis (9/3/2023).



Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Berikut Manfaatnya

Suahasil menegaskan, perubahan cara kerja birokrasi dilakukan agar dunia usaha bisa lebih berkembang, melakukan usahanya dengan nyaman, beroperasi dengan baik, dan kemudian menyerap tenaga kerja.

“Yang buka usaha UMKM, yang buka usaha katering, yang buka usaha kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang," terang Suahasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!