Soal Pejabat yang Tak Lapor LHKPN, Wapres: Mencurigakan, Harus Diteliti
Jum'at, 10 Maret 2023 - 11:59 WIB
Wapres Maruf Amin meminta pejabat yang tak lapor LHKPN diusut. Foto/Yulianto/MPI
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti pejabat pemerintahan yang tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ). Apalagi, LHKPN merupakan pertanggungjawaban pejabat terhadap hasil kekayaan saat menjabat.
Baca juga: Wapres Minta Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas
Wapres pun meminta agar pejabat yang tidak melaporkan LHKPN diusut. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan sudah ada aturannya.
“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan harus sudah melaporkan LHKPN setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan (setelah batas waktu) saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Wapres Minta Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas
Wapres pun meminta agar pejabat yang tidak melaporkan LHKPN diusut. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan sudah ada aturannya.
“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan harus sudah melaporkan LHKPN setiap tahun, dan itu kalau ada (pejabat) yang belum melaporkan (setelah batas waktu) saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti,” tegas Wapres dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).
Lihat Juga :