Masyarakat Harus Miliki Akses dan Hak atas Energi Listrik
Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:27 WIB
Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi.
JAKARTA - Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi. Inilah mengapa dibutuhkannya banyak pembangkit listrik di tanah air untuk mencukupi kebutuhan energi lebih dari 200 jiwa masyarakat Indonesia.
“Jika di satu daerah ada potensi energi, sementara di daerah lain tidak memiliki potensi energi, maka daerah yang tidak memiliki potensi energi juga tetap harus dapat menikmati energi listrik. Di sinilah PLN atau negara hadir untuk mengelola penyaluran listrik,” ujar Weddy B Sudirman (Vice President untuk Konstruksi Sumatera Kalimantan dan Sulawesi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam diskusi publik mengenai ekosistem Batang Toru di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, ahli ekologi dan anggota DPR itu,Weddy menjelaskan PLTA Batang Toru dibangun, karena Sumatera Utara memiliki begitu banyak potensi sumber daya energi yang cukup besar, terutama air.
(Baca juga:Pembangunan PLTA Batang Toru Diapresiasi AM Hendropriyono)
Banyak pihak, menurut Weddy, yang menilai Sumatera Utara telah mengalami surplus energi sehingga pembangunan PLTA Batang Toru tidak diperlukan dan dipertanyakan untuk siapa surplus daya listrik tersebut.
“Jika di satu daerah ada potensi energi, sementara di daerah lain tidak memiliki potensi energi, maka daerah yang tidak memiliki potensi energi juga tetap harus dapat menikmati energi listrik. Di sinilah PLN atau negara hadir untuk mengelola penyaluran listrik,” ujar Weddy B Sudirman (Vice President untuk Konstruksi Sumatera Kalimantan dan Sulawesi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam diskusi publik mengenai ekosistem Batang Toru di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, ahli ekologi dan anggota DPR itu,Weddy menjelaskan PLTA Batang Toru dibangun, karena Sumatera Utara memiliki begitu banyak potensi sumber daya energi yang cukup besar, terutama air.
(Baca juga:Pembangunan PLTA Batang Toru Diapresiasi AM Hendropriyono)
Banyak pihak, menurut Weddy, yang menilai Sumatera Utara telah mengalami surplus energi sehingga pembangunan PLTA Batang Toru tidak diperlukan dan dipertanyakan untuk siapa surplus daya listrik tersebut.
Lihat Juga :