Bapanas Patok Harga GKP Rp5.000 per Kg, Ini Kata Serikat Petani

Senin, 13 Maret 2023 - 15:26 WIB
Petani meminta Bapanas segera menetapkan HPP gabah. Foto/Antara
JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) memberikan tanggapan mengenai harga gabah atau beras petani yang baru dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga yang dimuat dalam surat edaran terbaru menerangkan bahwa untuk gabah kering panen (GKP) di petani ditetapkan Rp5.000/kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200/kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300/kg, beras di gudang Perum Bulog Rp9.950/kg.

Baca juga: Aturan Terbaru Harga Gabah Petani, GKP Dibanderol Rp5.000 per Kg



Fleksibilitas harga gabah tersebut hanya sementara, berlaku mulai 11 Maret 2023 sambil menunggu diterbitkannya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras.

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, penetapan harga pokok pemerintah (HPP) harus segera dilakukan, artinya jangan ditunda lagi. Menunda penetapan HPP, sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!