Mau Mudik Gratis? Kemenhub Siapkan Kuota 24.072 Penumpang dan 900 Unit Sepeda Motor

Senin, 13 Maret 2023 - 17:00 WIB
Kemenhub menyediakan 585 unit bus yang akan melayani penumpang dalam program mudik gratis ke berbagai kota. Arsip Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar program mudik gratis moda bus Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriah. Kuota yang disiapkan sebanyak 24.072 orang penumpang dengan tujuan ke berbagai kota dan bisa dipesan mulai hari ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, tahun ini pihaknya menyediakan 585 unit bus yang akan melayani penumpang ke berbagai kota.



"Untuk berangkat kita punya kuota 18.528 penumpang dan arus balik kita punya 5.544 penumpang," paparnya dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).

Selain penumpang, Hendro mengatakan pihaknya juga menyediakan 30 unit truk yang akan mengangkut sebanyak 900 unit sepeda motor.

"30 unit truk yang mengangkut sepeda motor, targetnya itu kita 900 unit sepeda motor. Untuk arus mudik kita menyiapkan 450 sepeda motor, dan kembali juga 450 sepeda motor," terang dia.

Terdapat 28 kota tujuan mudik gratis Kemenhub tahun ini. Untuk wilayah Jawa Barat meliputi Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdiri dari Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Sedangkan untuk wilayah daerah Jawa Timur di antaranya Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Lalu, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.

Selanjutnya, untuk arus mudik terdapat 8 kota, yakni Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.

Baca juga: Daftar Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub Dibuka Siang Ini, Begini Cara dan Syaratnya

Sementara untuk arus mudik dan arus balik yang mengangkut sepeda motor terdapat 5 kota yakni, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Wonogiri.

Berikut ini syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!