Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Sepeda Motor, Manfaatkan Mudik Gratis

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:01 WIB
Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023, Kemenhub kembali menyelenggarakan program mudik gratis baik melalui jalur darat, laut dan kereta api.

Masyarakat dapat mendaftar secara daring (online) melalui website (mudikgratis.dephub.go.id) dan aplikasi (Mitra Darat) yang bisa diunduh di ponsel, maupun secara luring (offline) yang akan digelar di kantor Pusat Kemenhub Jakarta dan di beberapa simpul transportasi dan titik lokasi lainnya.

Pendaftaran program mudik gratis sudah mulai dibuka pada bulan Maret hingga bulan Mei mendatang atau bisa diperpanjang sampai memenuhi kuota yang disediakan.

Pada Program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api, menyediakan kapasitas hingga 46 ribu lebih penumpang dan 10 ribu lebih unit sepeda motor yang akan diberangkatkan menggunakan kereta api.

Adapun jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 11 hingga 20 April 2023 untuk arus mudik dan 25 April hingga 4 Mei 2023 untuk arus balik. Waktu pendaftarannya yaitu mulai 1 Maret hingga 3 Mei 2023.

Selanjutnya, program Mudik Gratis dengan Bus, menyediakan kapasitas hingga 24 ribu lebih penumpang yang diberangkatkan menggunakan bus dan 900 unit sepeda motor menggunakan truk.

Adapun jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 17 19 April 2023 untuk arus mudik dhinghahinghas.d 28 April 2023 untuk arus balik. Waktu pendaftarannya yaitu mulai 13 Maret hingga 14 April 2023.

Kemudian, program Mudik Gratis Sepeda Motor naik Kapal Laut, menyediakan kapasitas hingga 5.000 penumpang dan 2.500 sepeda motor yang diberangkatkan menggunakan kapal.

Adapun jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 15 dan 17 April 2023 untuk arus mudik dan 25 dan 28 April 2023 untuk arus balik. Waktu pendaftarannya yaitu mulai 15 Maret hingga 13 April 2023.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More