Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Nasabah
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:34 WIB
Presiden Direktur PT Chubb Life Insurance Indonesia Kumaran Chinan (tengah) berbincang dengan Direktur Dini Maharani dan Direktur Akhiz Nasution di kantor pusat Chubb Life Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto/Ist
JAKARTA - PT Chubb Life Insurance Indonesia ( Chubb Life Indonesia ) terus meningkatkan layanan terhadap nasabah di Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat kanal layanan agen dan telemarketing. Langkah itu dilakukan agar nasabah mendapatkan pelayanan terbaik bersama Chubb Life Indonesia.
Presiden Direktur PT Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan mengatakan, lini bisnis agen adalah salah satu kekuatan perseroan selama ini. Kekuatan ini semakin bertambah setelah Asuransi Cigna bergabung dengan Chubb Life Indonesia. "Kami optimistis dengan penggabungan kekuatan bersama Cigna, kami akan lebih besar dan lebih kuat," tutur Kumaran Chinan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
PT Asuransi Cigna bergabung ke PT Chubb Life Indonesia mulai 3 Februari 2023. Penggabungan itu merujuk pada Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. S-4 /D.05/2023, tertanggal 2 Februari 2023, dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AHUAH.01.030020515 pada 3 Februari 2023, di mana PT Chubb Life Insurance Indonesia menjadi perusahaan hasil penggabungan (merger).
Baca Juga: OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi
Presiden Direktur PT Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan mengatakan, lini bisnis agen adalah salah satu kekuatan perseroan selama ini. Kekuatan ini semakin bertambah setelah Asuransi Cigna bergabung dengan Chubb Life Indonesia. "Kami optimistis dengan penggabungan kekuatan bersama Cigna, kami akan lebih besar dan lebih kuat," tutur Kumaran Chinan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
PT Asuransi Cigna bergabung ke PT Chubb Life Indonesia mulai 3 Februari 2023. Penggabungan itu merujuk pada Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. S-4 /D.05/2023, tertanggal 2 Februari 2023, dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AHUAH.01.030020515 pada 3 Februari 2023, di mana PT Chubb Life Insurance Indonesia menjadi perusahaan hasil penggabungan (merger).
Baca Juga: OJK Siap Keluarkan Aturan Baru Perkuat Industri Asuransi
Lihat Juga :