Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Perbedaan Jasa Raharja dan Jasa Marga

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:03 WIB
Jasa Raharja mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memberikan asuransi sosial. Asuransi tersebut biasanya dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Jasa Raharja juga bertugas untuk menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Sedangkan untuk jasa marga bertugas untuk merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapan lainnya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan.

3. Tujuan Pembentukan

Tujuan pembentukan Jasa Marga ialah untuk turut serta dalam melaksanakan program pemerintah di bidang ekonomi pembangunan, khususnya pembangunan di bidang pengusahaan jalan tol. Sedangkan tujuan dari pembentukan Jasa Raharja adalah sebagai pelaksana dan pengelola dana masyarakat kemudian disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sebagai Informasi, pihak yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja telah tercantum dalam UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!