Sah! Setelah Ditetapkan Badan Pangan, Ini Daftar Harga Gabah dan Beras Petani

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:32 WIB
Harga gabah dan beras petani sudah ditetapkan Badan Pangan Nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) resmi menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru untuk gabah dan beras dalam rangka menjaga cadangan beras pemerintah (CBP). Penetapan ini diputuskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.



HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kini ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram (kg), GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg dan GKG di gudang Bulog sebesar Rp6.300 per kg.



"Sekarang salah satu yang diminta oleh Presiden diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP harga pembelian pemerintah kemudian harga eceran tertinggi,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Untuk beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95%, kadar air 14% butir patah maksimum 20%, butir menir maksimum 2% harganya Rp9.950 per kg. Lebih lanjut Arief menyampaikan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) pun tidak disamaratakan, dibagi dalam bentuk zonasi.

Zona I terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatra Selatan (Sumsel), Nusa Tenggara Barat, Bali, serta Sulawesi, HET beras medium Rp10.900 per kg. Sedangkan jenis beras premium Rp13.900 per kg.

Zona II yakni untuk Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500 per kg. Sedangkan jenis premiumnya Rp14.400 per kg.

Sementara zona III untuk Papua dan Maluku HET beras medium Rp11.800 per kg, dan jenis premiumnya Rp14.800 per kg.



"Ini Pak Presiden minta segera diumumkan, sedangkan untuk perundangannya segera diproses, sehingga ini dapat diberlakukan segera,” tandas Arief.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More