Bangun Buffer Zone, Pertamina Tak Pindahkan Depo Plumpang?
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:20 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone sejauh 50 meter dari area Depo Pertamina Plumpang. Pertamina akan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi perumahan warga yang masuk dalam jarak tersebut.
"Kalau buffer zone itu urusan pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas pemprov untuk memindahkan orang," ujarnya ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arya menjelaskan, Pertamina sendiri memang berencana memindahkan salah satu fasilitasnya dari Depo Plumpang, yakni terminal BBM ritel ke Kali Baru, Jakarta Utara, lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Namun, pembangunan dan pemindahan ke Kali Baru membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya 3-4 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone tetap diperlukan segera mungkin.
Terlebih, fasilitas lain yang ada di area Depo Pertamina Plumpang seperti terminal BBM untuk industri, LPG, hingga pelumas tidak akan dipindah. Maka artinya, Depo Plumpang tidak akan ditutup, namun pengamanannya yang ditingkatkan.
"Deponya kan punya aset Pertamina, apa akan dipindah? Enggak juga, cuma terminal untuk BBM yang rencananya dipindah ke lahan Pelindo. Ini untuk kebutuhan Jabodetabek, dan butuh waktu 3-4 tahun untuk membangunnya (depo di Kali Baru)," tutur Arya.
Menurutnya, pembangunan buffer zone pada dasarnya buat keamanan masyarakat itu sendiri yang berada di area Depo Plumpang. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone merupakan keharusan.
"Rakyat enggak boleh kehilangan nyawa. Jangan gara-gara permukiman, mereka kehilangan nyawa, enggak boleh dong. Yang utama adalah tidak kehilangan nyawa, maka mau tidak mau buffer zone-nya harus dibuat," ungkap dia.
Sebagai informasi, buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang akan memisahkan antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang. Ini sebagai tindaklanjut dari insiden kebakaran di Depo Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu.
"Kalau buffer zone itu urusan pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas pemprov untuk memindahkan orang," ujarnya ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arya menjelaskan, Pertamina sendiri memang berencana memindahkan salah satu fasilitasnya dari Depo Plumpang, yakni terminal BBM ritel ke Kali Baru, Jakarta Utara, lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Namun, pembangunan dan pemindahan ke Kali Baru membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya 3-4 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone tetap diperlukan segera mungkin.
Terlebih, fasilitas lain yang ada di area Depo Pertamina Plumpang seperti terminal BBM untuk industri, LPG, hingga pelumas tidak akan dipindah. Maka artinya, Depo Plumpang tidak akan ditutup, namun pengamanannya yang ditingkatkan.
"Deponya kan punya aset Pertamina, apa akan dipindah? Enggak juga, cuma terminal untuk BBM yang rencananya dipindah ke lahan Pelindo. Ini untuk kebutuhan Jabodetabek, dan butuh waktu 3-4 tahun untuk membangunnya (depo di Kali Baru)," tutur Arya.
Menurutnya, pembangunan buffer zone pada dasarnya buat keamanan masyarakat itu sendiri yang berada di area Depo Plumpang. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone merupakan keharusan.
"Rakyat enggak boleh kehilangan nyawa. Jangan gara-gara permukiman, mereka kehilangan nyawa, enggak boleh dong. Yang utama adalah tidak kehilangan nyawa, maka mau tidak mau buffer zone-nya harus dibuat," ungkap dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang akan memisahkan antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang. Ini sebagai tindaklanjut dari insiden kebakaran di Depo Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda