Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Penjualan Baju Bekas Impor

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:00 WIB
Hippindo mendukung upaya pemerintah memberantas penjualan baju bekas impor. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM terkait upaya untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.

"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipum jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Inndonesia bila hal ini tidak diatur," ujar Ketua Hipindo Budihardjo Iduansjah, di Jakarta, Minggu (19/3/2023).



Baca Juga: Masalah Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Temukan Penyelundupan Tindak Tegas

Lebih lanjut, Budihardjo menambahkan bahwa penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari lgaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!