Uji Bahan Bakar Green Diesel 100%, Menperin: Suara Mesin Halus
Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:58 WIB
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui, penggunaan bahan bakar green diesel 100% atau D-100 bagi kendaraan dapat menghasilkan performa mesin yang baik dan ramah lingkungan. Hal ini dibuktikannya ketika menguji coba mobil jenis MPV yang telah mengkonsumsi D-100 dari Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) produksi PT Pertamina (Persero).
“Ketika saya melakukan kunjungan kerja ke DHDT Refinery Unit (RU) II milik Pertamina di Dumai, saya bersama Dirut Pertamina menaiki mobil yang sudah diuji dengan bahan bakar D-100, dan hasilnya suara mesin halus. Ini sekaligus sosialisasi hasil uji coba pengolahan RBDPO 100 persen,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Sukses D-100, Pertamina Siap Produksi Green Energy )
RBDPO adalah minyak kelapa sawit atau CPO yang telah diproses lebih lanjut sehingga hilang getah, impurities dan baunya. PT Pertamina mampu menghasilkan produk RBDPO 100 persen mencapai 1.000 barel per hari di fasilitas existing Kilang Dumai.
“Saya ucapkan selamat kepada Pertamina, khususnya Kilang Dumai yang telah membuktikan bahwa kita mampu dan punya keberanian luar biasa. Dengan proses yang dimulai sejak tahun 2019, kita sama-sama bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan anak negeri dan Pemerintah akan selalu mengawal Pertamina,” papar Agus.
Menurut Agus, inovasi tersebut menjadi momen tepat untuk menyampaikan pesan bahwa Indonesia akan mandiri dalam penyediaan energi nasional di tengah maraknya kampanye negatif terhadap minyak sawit Indonesia oleh Uni Eropa dan negara importir lainnya. “Indonesia akan mengurangi impor BBM dan menggantinya dengan bahan bakar hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.
(Baca Juga: Menperin Dorong Pengembangan Green Diesel Tekan Impor BBM )
Di samping itu, penguasaan lisensi teknologi produksi katalis di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi katalis dan mengurangi ketergantungan impor. “Kami sangat mendukung rencana pembangunan pabrik katalis skala besar atau komersial. Apalagi, hampir seluruh produksi bahan kimia membutuhkan katalis sebagai jantung proses produksi, sehingga pasar katalis dalam negeri menjadi sangat potensial,” tandasnya.
Sejalan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian akan siap memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan industri, penyusunan rancangan SNI Katalis, hingga fasilitasi insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax. “Selama ini, kami turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan teknologi produksi bahan bakar hijau, termasuk diesel hijau,” jelasnya.
“Ketika saya melakukan kunjungan kerja ke DHDT Refinery Unit (RU) II milik Pertamina di Dumai, saya bersama Dirut Pertamina menaiki mobil yang sudah diuji dengan bahan bakar D-100, dan hasilnya suara mesin halus. Ini sekaligus sosialisasi hasil uji coba pengolahan RBDPO 100 persen,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
(Baca Juga: Sukses D-100, Pertamina Siap Produksi Green Energy )
RBDPO adalah minyak kelapa sawit atau CPO yang telah diproses lebih lanjut sehingga hilang getah, impurities dan baunya. PT Pertamina mampu menghasilkan produk RBDPO 100 persen mencapai 1.000 barel per hari di fasilitas existing Kilang Dumai.
“Saya ucapkan selamat kepada Pertamina, khususnya Kilang Dumai yang telah membuktikan bahwa kita mampu dan punya keberanian luar biasa. Dengan proses yang dimulai sejak tahun 2019, kita sama-sama bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan anak negeri dan Pemerintah akan selalu mengawal Pertamina,” papar Agus.
Menurut Agus, inovasi tersebut menjadi momen tepat untuk menyampaikan pesan bahwa Indonesia akan mandiri dalam penyediaan energi nasional di tengah maraknya kampanye negatif terhadap minyak sawit Indonesia oleh Uni Eropa dan negara importir lainnya. “Indonesia akan mengurangi impor BBM dan menggantinya dengan bahan bakar hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.
(Baca Juga: Menperin Dorong Pengembangan Green Diesel Tekan Impor BBM )
Di samping itu, penguasaan lisensi teknologi produksi katalis di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi katalis dan mengurangi ketergantungan impor. “Kami sangat mendukung rencana pembangunan pabrik katalis skala besar atau komersial. Apalagi, hampir seluruh produksi bahan kimia membutuhkan katalis sebagai jantung proses produksi, sehingga pasar katalis dalam negeri menjadi sangat potensial,” tandasnya.
Sejalan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian akan siap memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan industri, penyusunan rancangan SNI Katalis, hingga fasilitasi insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax. “Selama ini, kami turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan teknologi produksi bahan bakar hijau, termasuk diesel hijau,” jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda