Erick Thohir Ingin Pegawai Kementerian BUMN Bergaji Rp4 Juta Dapat Dividen

Senin, 20 Maret 2023 - 22:21 WIB
"Jadi kita juga mempermudah para direksi, pengambil keputusan, BUMN punya juklak penyelenggaraan atau kegiatan operasional BUMN-nya sendiri. Selama ini sampai 45 belum tentu hafal, kalau ini cuma tiga," ucap dia.

Tak hanya menyederhanakan permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Melalui RUU, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.

"Kita mau setelah BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN, salah satunya bagaimana kalau BUMN memberikan dividen. Tim saya di kementerian yang gajinya Rp4,5 juta sampai Rp5 juta 4 mesti dapat merasakan dividen itu. Kalau tidak nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat," ucapnya.

Baca juga: Universitas Pertamina Buka Beasiswa Generasi Juara TNI AD, Simak Persyaratannya

Erick juga ingin Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!