Erick Thohir Ingin Pegawai Kementerian BUMN Bergaji Rp4 Juta Dapat Dividen
Senin, 20 Maret 2023 - 22:21 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir siapkan Omnibus Law BUMN.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan penyederhanaan peraturan menteri (permen) terkait perusahaan pelat merah ( Omnibus Law BUMN) rampung dua pekan lagi. Menurut Erick, dari 45 permen BUMN akan tersisa tiga permen saja.
Baca juga: Pertamina Beri Kompensasi untuk 1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang
"Untuk Omnibus Law, 45 peraturan menteri menjadi tiga peraturan. Itu insya Allah dalam 2 minggu ini tuntas," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Omnibus Law BUMN, lanjut Erick, akan menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi dewan direksi perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara.
Baca juga: Pertamina Beri Kompensasi untuk 1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang
"Untuk Omnibus Law, 45 peraturan menteri menjadi tiga peraturan. Itu insya Allah dalam 2 minggu ini tuntas," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Omnibus Law BUMN, lanjut Erick, akan menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi dewan direksi perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara.
Lihat Juga :